Sistem PFI dan Masa Depan Kontraktor Sipil | Industri Konstruksi di Era Perusahaan Leasing

Halo semuanya.

Ini Enta.

Apakah Anda tahu apa itu PFI?

 

Hal ini merupakan peluang sekaligus ancaman bagi para kontraktor konstruksi.

Menggunakan dana swasta untuk merancang dan membangunnya, serta pemeliharaan dan pengelolaannya juga dilakukan oleh pihak swasta.

Sebaliknya, pemerintah justru menandatangani kontrak sewa.

Misalnya, pembangunan lereng yang longsor dirancang dan dikerjakan oleh pihak swasta, dan pemeliharaan serta pengelolaannya juga dilakukan oleh pihak swasta.

Sebaliknya, pemerintah daerah yang membayar biaya sewa. Dan, kira-kira beberapa tahun kemudian, aset tersebut akan menjadi milik pemerintah daerah.

 

Artinya, perusahaan leasing besar dan ternama pun akan ikut masuk ke pasar ini.

Artinya, pemesanan generasi berikutnya akan dilakukan melalui perusahaan leasing, bukan lagi melalui instansi pemerintah, bukan?

Artinya, kontraktor utama kemungkinan besar hanya akan ada satu, yaitu perusahaan leasing.

 

Saat ini, kontraktor konstruksi baru tidak bisa ikut serta dalam tender tertutup maupun tender umum, bukan?

Selama masih ada batasan seperti rekam jejak atau pengalaman di kalangan umum, masuknya pemain baru tidak mungkin terjadi.

 

Artinya, jika hal itu bisa dilakukan melalui kontrak sewa, kemungkinan besar proses tender tidak lagi menjadi masalah.

Rasanya, kita sudah memasuki zaman yang luar biasa, ya... w

 

Di antara semua itu, jika kita tidak mempersiapkan diri untuk bertahan hidup, kita tidak akan bisa bertahan, bukan?

PFI Wikipedia

 

Sampai jumpa lagi.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses