Halo semuanya.
Ini Enta.
Beberapa hari yang lalu, saat menonton sebuah adegan dalam serial TV di mana sang suami menggendong istrinya, saya pun teringat akan sesuatu.
Saat masih muda
Jika istriku kuat dan kurus, aku bisa menggendongnya sambil berjalan
Saat ini
Kekuatannya pun sedikit berkurang, lalu dia menggendong istrinya yang agak gemuk... ?
Tidak mungkin... tidak mungkin...
Kembali ke topik utama
Kekurangan tenaga kerja yang berdampak serius tidak hanya terjadi di sektor konstruksi saja.
Yang disetujui oleh Komite Hukum Majelis Tinggi pada tanggal 17 November,
Rancangan Undang-Undang tentang Penyempurnaan Sistem Pelatihan KeterampilanTujuannya, kabarnya, adalah untuk melindungi peserta magang keterampilan asing.
Di sektor konstruksi pun, jumlah pekerja asal Vietnam yang masuk cukup banyak.
Hal yang sama juga berlaku bagi para ahli lereng.
Bagaimana kalau perusahaan kita juga menerima warga negara asing beberapa kali sebulan melalui program magang?
Lalu ada telepon masuk.
Lagipula, dia lumayan ngotot, sih w
Pasti untungnya lumayan besar, ya.
Dalam rangkaian program pelatihan, peserta dilatih di lapangan, dan
Konon, di Jepang pun mereka akan mengikuti program pelatihan terlebih dahulu sebelum mulai bekerja di perusahaan.
(Saya tidak tahu persisnya, tapi dia mengatakan hal seperti itu)
Tentu saja, kami sangat menginginkan talenta muda!
Namun, itu hanya 3 tahun. Bahkan jika diperpanjang, paling lama hanya 5 tahun.
Bahkan di bidang pekerjaan lereng, biasanya setelah bekerja selama 3 tahun, seseorang sudah dianggap mahir.
Dia pulang sendirian.
Konon, hanya segelintir di antaranya yang bertahan selama 5 tahun.
Di Enta, kami ingin mempercayakan masa depan kepada anak-anak muda Jepang!
Karena saya ingin mereka terus berjuang di Jepang ke depannya, jadi hanya orang Jepang saja.
Kecuali bagi yang punya izin tinggal permanen sih, hehe
Sejujurnya,Orang-orang dengan mudah membayangkan bahwa dengan mempekerjakan orang asing, upah dapat ditekan agar tetap rendah.
Namun, biayanya tidak terlalu berbeda. Atau lebih tepatnya,
Sepertinya lebih baik menganggapnya sama seperti orang Jepang.
Namun demikian, kabarnya ada juga pengusaha yang mempekerjakan buruh dengan sistem upah rendah yang melanggar hukum.
Keunggulan dari program pelatihan ini adalah,
Menurut saya, di sana tampaknya lebih mudah menemukan lowongan kerja dibandingkan di Jepang.
Namun, dengan memanfaatkan status mereka sebagai orang asing untuk mempekerjakan mereka dengan upah rendah, hal-hal buruk pun terjadi.
Hilang.
Ke depannya, dalam pembicaraan antarperusahaan,HilangKetika mendengar hal itu,
Katanya, mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang berat dengan upah rendah.
Tidak bisa dihindari kalau kita membayangkannya, bukan?
Sampai jumpa lagi.



