Halo semuanya.
Ini Enta.
Beberapa hari yang lalu, saya pergi ke kantor pos untuk mengirimkan surat.
Di sebelah saya, ada seorang wanita berusia sekitar 40 tahun yang sedang mengajukan keluhan.
“Padahal aku sudah di rumah sepanjang waktu, tapi bel pintu tidak berbunyi dan ternyata tercatat sebagai ‘tidak ada di rumah’”
“Astaga! Apa-apaan ini!?”
Sepertinya orang itu tinggal di kompleks perumahan, tepatnya di lantai 4. (Saya tidak sengaja melihat slipnya, haha)
Ternyata surat pemberitahuan tidak ada di rumah itu ada di kotak surat bersama di lantai 1, hahaha
Aku agak bisa memahami perasaan kurir itu lol
Naik tangga sampai lantai 4 itu lumayan melelahkan ya~ w

Tapi, ya, itu kan bagian dari pekerjaan~
Kami memang profesional, jadi kami melakukannya dengan teliti, lho~
Kembali ke topik utama
Apakah Anda sudah menggunakan sekop untuk pekerjaan rangka beton?

(Ini foto retakan pada rangka hukum, sih w)
Menilik tren terkini, penggunaan alat pengeriting rambut semakin berkurang.
Memang, jika melihat dokumen perhitungan, alat penghalus beton itu tidak tercantum di sana.
Namun, jika dibiarkan begitu saja, penampilannya akan menjadi bahan pembicaraan, jadi kami melakukan penyemprotan finishing.
Dari pihak Asosiasi Perlindungan Lereng Tertentu Nasional (Yayasan)Pada dasarnya, jangan menempelkan alat pengeritingkarena demikian,
Artinya, tidak perlu melakukan penyelesaian dengan penyemprotan.
Mungkin hal ini bergantung pada masing-masing prefektur, tetapi di wilayah Tokai jumlahnya sudah semakin berkurang.
Pada akhirnya, jika ada penyesuaian pada nilai kontrak, maka pekerjaan tersebut harus dilakukan.
Harga pasarnya 1.200 yen per meter, jadi jumlahnya cukup besar.
Saya rasa ke depannya tren ini akan semakin berkurang.
Sampai jumpa lagi.



