Halo semuanya.
Ini Enta.
Seperti yang sudah saya tulis sebelumnya, sistem faktur yang akan mulai berlaku pada tahun 2023!
Tahun ini dan tahun depan merupakan masa sosialisasi dan masa persiapan.
Mari kita pahami dengan baik dan jadilah pelaku usaha yang wajib pajak!
Kalau begitu, tidak perlu terlalu dipikirkan.
Jika Anda menghasilkan lebih banyak uang dan membayar pajak, Anda akan menjadi semakin sejahtera!
Pada dasarnya, jika Anda tidak membayar pajak, uang Anda tidak akan tersisa!
Mari kita bayar pajak dengan rajin, ya w (Apa aku ini kantor pajak, ya!?)

Namun, karena sistem faktur ini ternyata masih belum banyak diketahui orang, mohon agar para pengawas dapat menyampaikannya sebisa mungkin kepada kontraktor yang Anda kenal atau para pekerja mandiri.
Dan, saya ingin Anda menonton video ini.
Sungguh mudah dipahami, jadi saya merekomendasikannya.
Hari ini hari Minggu, jadi silakan tonton sambil bersantai saja, ya w
Kalau saya rangkum secara singkat, menurut saya...
“Pihak utama tidak boleh menggunakan subkontraktor yang bukan wajib pajak!”Itulah maksudnya.
Terutama perusahaan besar cenderung sangat sensitif terhadap hal ini, jadi kami menyarankan agar Anda segera mendaftarkan diri sebagai pelaku usaha yang dikenai pajak!
Sampai jumpa lagi.



